BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Senin, 15 September 2025 18:17 WIB
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (foto: Deddy Corbuzier/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Ketua KPK, Setyo Budianto, menyatakan pengembalian dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

Namun, Setyo belum dapat memastikan jumlah uang yang dikembalikan maupun waktu pengembaliannya.

Baca Juga:
"Benar (sudah kembalikan uang)," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," tambahnya.

Khalid telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 9 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Khalid mengaku menjadi korban penggeseran visa haji khusus.

Menurut Khalid, awalnya dia bersama 121 jamaah lainnya terdaftar sebagai jamaah haji furoda.
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat BNI Medan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Rp 17 Miliar
KPK Periksa Wasekjen PDIP  Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Jawa Timur
Avishkar Raut: Remaja 16 Tahun yang Memicu Revolusi Politik Nepal Lewat Pidato 'Jai Nepal
Langkah Bersejarah: Kajari Nias Selatan Turun Langsung Jadi Jaksa Penuntut Umum Kasus Korupsi BNC
Tak Bisa Disuap, AI Diella Jadi Menteri Pengadaan Publik Albania?
KPK Bongkar Dugaan THR dari Uang Haram di Direktorat PPTKA Kemenaker
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru