BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Kuasa Hukum Minta Penundaan Sidang Vonis Razman Selama Sebulan, Hakim Tolak

- Selasa, 23 September 2025 13:51 WIB
Kuasa Hukum Minta Penundaan Sidang Vonis Razman Selama Sebulan, Hakim Tolak
Pengacara Razman Arif Nasution. (foto: razmannasution71/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penetapan tersangka diumumkan oleh Mabes Polri pada 5 April 2023.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, kala itu.

Kasus ini bermula dari laporan Hotman terhadap Razman dan mantan asistennya, Iqlima Kim, pada 10 Mei 2022, yang menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual.

Dalam laporan tersebut, Razman dituding menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Hotman Paris.

Razman dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

- Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE,

- serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.*

(km/a008)
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel
Putrinya Trauma, Zaskia Adya Mecca Tempuh Jalur Hukum Usai Insiden Kekerasan
DR. Nazrul Zaman Desak LLDIKTI Aceh Libatkan Polisi Sterilkan Universitas Abulyatama dari Manajemen Ilegal
Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Lisa Mariana!
PT Medan Kuatkan Vonis Mati Empat Kurir Sabu 40 Kg
Wanita Honorer di Madina Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres, Terlapor Diduga Dorong Korban hingga Terjatuh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru