JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md serta beberapa mantan Kapolri akan bergabung dalam Tim ReformasiKepolisian.
Prasetyo menyebutkan, total anggota tim tersebut berjumlah sembilan orang.
"Insyaallah, insyaallah (Mahfud setuju)," kata Prasetyo usai bertemu dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Namun, Prasetyo belum memastikan posisi Mahfud Md dalam tim, apakah sebagai ketua atau anggota, karena hingga kini belum ada penunjukan resmi ketua Tim ReformasiKepolisian.
"Ya bersama-samalah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaannya untuk ikut bergabung," ujar Prasetyo.
Selain Mahfud, sejumlah mantan Kapolri juga akan masuk dalam tim tersebut, meski Prasetyo belum mau mengungkap identitas mereka.
"Adalah, adalah (dari mantan Kapolri). Beberapa namalah," katanya singkat.
Prasetyo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai susunan lengkap tim yang diperkirakan akan dirilis pekan depan.
"Tunggulah, minggu depan. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan orang," tambahnya.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).
Mahfud menjelaskan, tawaran bergabung datang melalui Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mendapatkan penjelasan mendalam terkait sejumlah isu penting seperti politik, ekonomi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, hingga Pilkada.
"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja," ujar Mahfud.
Dengan kehadiran tokoh-tokoh senior dan berpengalaman dalam tim ini, diharapkan reformasi institusi kepolisian dapat berjalan efektif dan membawa perubahan yang signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia.*