Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM– Seorang wanita asal Inggris dijatuhi hukuman penjara setelah ditemukan melakukan penelantaran berat terhadap anaknya yang disembunyikan selama tiga tahun di dalam laci kayu di bawah tempat tidurnya. Kejadian ini baru terungkap setelah bayi yang malang itu ditemukan sendirian di rumah dalam kondisi memprihatinkan.
Kasus tragis ini dimulai sejak bayi itu lahir hingga berusia tiga tahun. Selama itu, ibu sang bayi diam-diam menyembunyikan keberadaan anaknya dari anak-anak lainnya, bahkan tidak pernah membiarkan bayi tersebut keluar rumah atau merasakan sinar matahari. Wanita yang tidak disebutkan namanya itu, melakukan hal ini dalam kesendirian, sementara dirinya menjalani kehidupan normal bersama anak-anak lainnya.
Bayi yang malang itu ditinggalkan sendirian di rumah pada beberapa kesempatan, terutama ketika sang ibu pergi bekerja, mengantar anak-anak lainnya ke sekolah, atau bahkan pergi mengunjungi kerabatnya selama musim liburan Natal. Pada satu titik, pacar sang ibu mulai menginap di rumah, dan bayi itu dipindahkan ke kamar lain, untuk kembali ditinggalkan sendirian.
Kebetulan, saat pacar sang ibu sedang menggunakan kamar mandi, dia mendengar tangisan bayi tersebut pada suatu pagi. Merasa curiga, pria itu kemudian memeriksa kamar tidur dan menemukan bayi yang ditinggalkan itu dalam keadaan memprihatinkan. Pacar sang ibu segera memberi tahu anggota keluarga dan memanggil petugas dinas sosial untuk melakukan penyelidikan.
Temuan ini memicu investigasi lebih lanjut, dan polisi akhirnya menginterogasi ibu bayi tersebut. Wanita itu mengaku telah menyembunyikan anaknya dengan alasan tidak diketahui, dan kini dia harus menghadapi tuntutan penelantaran anak yang sangat serius. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ibu tersebut telah mengabaikan kebutuhan dasar bayi itu, termasuk pengawasan dan perawatan yang layak sesuai usia.
Bayi tersebut kini berada dalam perawatan yang lebih baik dan dilaporkan dalam kondisi yang lebih stabil setelah penemuan itu.
Wanita tersebut telah dijatuhi hukuman penjara atas dakwaan penelantaran berat dan dipastikan tidak akan dapat kembali tinggal bersama anak-anaknya yang lain. Kasus ini menjadi pengingat tragis tentang pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap anak-anak, serta dampak dari tindakan kekerasan atau penelantaran terhadap mereka.
(JOHANSIRAIT)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN