BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Pelaku Utama 6 Bulan, Lie Yung Ai Tolak Dituntut 5 Tahun: Saya Hanya Kasir yang Jalankan Perintah

Zulkarnain - Jumat, 26 September 2025 14:37 WIB
Pelaku Utama 6 Bulan, Lie Yung Ai Tolak Dituntut 5 Tahun: Saya Hanya Kasir yang Jalankan Perintah
Terdakwa kasus pemalsuan surat autentik, Lie Yung Ai dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas dasar peran terbatas dan tidak adanya niat jahat (mens rea), tim kuasa hukum Lie Yung Ai meminta agar majelis hakim membebaskan klien mereka dari semua dakwaan.

"Ibu Lie tidak punya kepentingan apa pun dalam kasus ini. Dia hanya staf administrasi yang menjalankan tugas, bukan inisiator atau penerima manfaat dari akta palsu tersebut," pungkas Sarma.

Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan dalam beberapa pekan mendatang.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena mempertanyakan konsistensi logika hukum dalam sistem peradilan pidana.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Kasus Korupsi LNG Minta Ahok-Nicke Bertanggung Jawab: "Salam Buat Mereka Berdua"
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
Kakek 68 Tahun di Batu Bara Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Cucu Sambung 9 Tahun
Oligarki Politik dan Ancaman Sistemik bagi Demokrasi
Ombudsman RI Kunjungi Kantor Redaksi Bitvonline.com Medan
Kapendam Jaya Benarkan Oknum TNI Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Proses Hukum Berlangsung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru