Clara Shinta Terima Somasi Rp 10,7 Miliar Terkait Unggahan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi gugatan warga yang menguji legalitas tunjangan pensiun anggota DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan DPR menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Menurut saya, itu adalah hak yang memiliki dasar hukum untuk mengajukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).Baca Juga:
Saan menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan ke MK dan DPR akan menerima apapun putusan yang diambil lembaga tersebut.
"Kami di DPR menghormati apapun dan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun, pasti akan kami ikuti," tegasnya.
Ketika ditanya sikap DPR jika gugatan tersebut dikabulkan, Saan menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya.
"Nggak, nggak ada keberatan," ucapnya singkat.
Gugatan ini diajukan oleh dua warga, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin, yang resmi mendaftarkan permohonan uji materiil ke MK dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 pada Rabu (1/10/2025).
Dalam permohonannya, kedua pemohon meminta MK menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, termasuk bekas pimpinan dan anggota lembaga tersebut.
Fokus gugatan terletak pada Pasal 1 huruf A dan F serta Pasal 12 UU tersebut.
Pemohon menilai Pasal 1 huruf A memberikan hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR yang masa jabatannya hanya lima tahun, bahkan tunjangan itu dapat diwariskan kepada keluarga.
Selain itu, mereka juga menyoroti besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pensiun anggota DPR yang mencapai Rp 226 miliar lebih.
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN