BGN Tegas! Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Bakal Dihentikan Operasionalnya
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gr
NASIONAL
DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali mengungkap kebun ganja hidroponik milik warga negara asing (WNA) dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa laboratorium clandestine narkotika jenis ganja yang dijalankan secara tersembunyi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan dua WNA di depan rumah kontrakan yang menjadi lokasi kebun ganja tersebut.Baca Juga:
Kedua tersangka yakni NR (31) warga negara Belanda dan KV (33) warga negara Rusia.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan tanaman ganja hidroponik yang ditanam secara terorganisir di dalam rumah.
Tanaman tersebut dibagi dalam beberapa area mulai dari pembibitan hingga perkebunan dengan dukungan sistem pendingin, pengaturan suhu, penyiraman otomatis, lampu pencahayaan, hingga pengawasan CCTV.
Tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial "C" pada Mei 2025 dan mulai melakukan pembibitan, namun belum sempat memanen hasil tanaman tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan polibag, media tanah, bibit, sejumlah tanaman ganja setinggi satu meter, serta peralatan hidroponik termasuk timbangan.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana 5 hingga 20 tahun serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar ditambah sepertiga.
Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menegaskan pihaknya masih memburu keberadaan "C" dan jaringannya, serta mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.*
(dv11)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gr
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan programprogram strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subiant
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara (Sumut) bersama Konsulat Jenderal (Konjen) India Medan menjalin silaturahm
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke129 Tahun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keputusan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupate
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dievaluasi secara berkal
NASIONAL
LOMBOK BARAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sisa kuota internet tetap dapat digunakan hingga habis mendapat perhatian dari
NASIONAL