100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan dari ancaman limbah berbahaya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73 kontainer limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa limbah elektronik atau e-waste ilegal asal Amerika Serikat melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam keterangannya, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir upaya menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan limbah beracun dari negara lain.Baca Juga:
"Setiap pihak yang terbukti melakukan impor limbah elektronik ilegal akan diproses secara hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Hanif.
Penemuan ini bermula dari deteksi awal oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) KLH/BPLH pada 22–27 September 2025.
Tim menemukan indikasi pemasukan limbah elektronik dalam jumlah besar melalui pelabuhan di Batam.
Setelah itu, KLH melayangkan surat resmi kepada Dirjen Bea Cukai untuk mencegah barang keluar dari pelabuhan dan melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kontainer berisi limbah B3 kategori B107d dan A108d, antara lain berupa printed circuit board (PCB), kabel bekas, CPU, hard disk, dan komponen elektronik usang lainnya.
Barang-barang ini dimiliki oleh tiga perusahaan:
- PT Logam Internasional Jaya
- PT Esun Internasional Utama Indonesia
- PT Batam Battery Recycle Industry
KLH memastikan seluruh limbah elektronik tersebut akan segera dikembalikan ke negara asalnya, Amerika Serikat.
Lebih lanjut, ketiga perusahaan pengimpor tengah dalam proses penyidikan untuk kemungkinan dijerat pidana.
"Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ini bukti bahwa modus impor limbah B3 ilegal masih marak," kata Rizal Irawan, Deputi Gakkum KLH/BPLH.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL