Butuh Modal Usaha? Begini Cara Mudah Ajukan KUR BCA 2026 Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Ribet!
MEDAN Bank Central Asia (BCA) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026, salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, K
EKONOMI
JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan dari ancaman limbah berbahaya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73 kontainer limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa limbah elektronik atau e-waste ilegal asal Amerika Serikat melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam keterangannya, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir upaya menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan limbah beracun dari negara lain.Baca Juga:
"Setiap pihak yang terbukti melakukan impor limbah elektronik ilegal akan diproses secara hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Hanif.
Penemuan ini bermula dari deteksi awal oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) KLH/BPLH pada 22–27 September 2025.
Tim menemukan indikasi pemasukan limbah elektronik dalam jumlah besar melalui pelabuhan di Batam.
Setelah itu, KLH melayangkan surat resmi kepada Dirjen Bea Cukai untuk mencegah barang keluar dari pelabuhan dan melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kontainer berisi limbah B3 kategori B107d dan A108d, antara lain berupa printed circuit board (PCB), kabel bekas, CPU, hard disk, dan komponen elektronik usang lainnya.
Barang-barang ini dimiliki oleh tiga perusahaan:
- PT Logam Internasional Jaya
- PT Esun Internasional Utama Indonesia
- PT Batam Battery Recycle Industry
KLH memastikan seluruh limbah elektronik tersebut akan segera dikembalikan ke negara asalnya, Amerika Serikat.
Lebih lanjut, ketiga perusahaan pengimpor tengah dalam proses penyidikan untuk kemungkinan dijerat pidana.
"Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ini bukti bahwa modus impor limbah B3 ilegal masih marak," kata Rizal Irawan, Deputi Gakkum KLH/BPLH.
Pelanggaran ini dianggap serius karena bertentangan dengan Pasal 106 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelaku yang terbukti bersalah terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.
Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat sampah dunia.
Tindakan tegas terhadap penyelundupan limbah B3 merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan lingkungan dan keselamatan rakyat dari dampak limbah berbahaya.
"Kita tidak akan biarkan Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah negara lain. Semua jalur akan kami perketat," tegas Hanif Faisol.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan limbah elektronik ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah mengimbau masyarakat dan pelaku industri untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait impor limbah berbahaya.*
(vo/a008)
MEDAN Bank Central Asia (BCA) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026, salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, K
EKONOMI
MEDAN Era digital memudahkan siapa saja untuk memperoleh penghasilan tambahan, termasuk saldo DANA gratis, hanya melalui aplikasi penghasi
EKONOMI
OlehFebryanto SilabanJIKA kau mendambakan perdamaian, bersiaplah untuk perang. Kalimat itu bergema di ruang bioskop yang gelap saat John
OPINI
MEDAN Malam Lailatul Qadar selalu dinantikan umat Islam setiap sepuluh malam terakhir Ramadan. Salah satu amalan yang identik dengan malam
AGAMA
BINJAI Dewan Pimpinan Wilayah Jam&039iyah Batak Muslim Indonesia (DPW JBMI) Sumatera Utara menggelar kegiatan safari Ramadan bersama Dew
NASIONAL
BANDA ACEH Keluarga besar SMA Negeri 7 Banda Aceh menggelar aksi sosial dan buka puasa bersama sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ram
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Bali akan mengalami hujan ringan pada Ra
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpo
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan ringan pada
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan
NASIONAL