
DPO Kasus Penipuan Arisan Beromzet Miliaran di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap
BANDAR LAMPUNG Seorang wanita berinisial MPS (34), warga Pasar Sukadana, Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua t
Hukum dan KriminalMEDAN – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 ke perusahaan pengembang Ciputra Land terus berlanjut.
Lebih dari satu bulan setelah penyidikan dimulai, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 70 orang saksi, namun hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, dalam keterangannya menyebut bahwa pemeriksaan saksi mencakup berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan proses penjualan aset, termasuk dari Nusa Dua Propertindo (NDP), PTPN 1, dan Ciputra Land.Baca Juga:
"Dari pihak NDP, PTPN 1, hingga Ciputra Land sudah kami periksa. Penyelidikan masih terus berjalan," kata Husairi, Senin (6/10/2025).
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Direksi PTPN I Regional 1, serta mengaitkan temuan tersebut dengan pengelolaan dan penjualan proyek properti Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang berada di Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali.
Selain itu, penyidik juga telah menggali keterangan dari saksi-saksi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, serta dari perusahaan pengembang dan perantara penjualan.
Meski tekanan publik kian meningkat untuk segera menetapkan tersangka, Kejati Sumut menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi pembuktian.
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dan kerugian negara yang timbul dapat dibuktikan secara lengkap," ujar Husairi.
"Prinsipnya, perkara ini tidak dilambat-lambatkan. Namun, penanganannya harus memenuhi unsur pembuktian yang kuat agar penegakan hukumnya tepat dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari."
Hasil penyelidikan sementara yang dilaporkan juga ke Kejaksaan Agung RI, menunjukkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses alih status tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Perusahaan tersebut diduga tidak terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyerahkan 20% dari luas bidang HGU kepada negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada proses pemasaran dan penjualan perumahan oleh PT DMKR dalam proyek CitraLand Helvetia, CitraLand Sampali, dan CitraLand Tanjung Morawa, yang diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur legal secara menyeluruh.
BANDAR LAMPUNG Seorang wanita berinisial MPS (34), warga Pasar Sukadana, Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua t
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada PT Bank Tabungan Negara (Perse
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus bergerak cepat merespons lonjakan inflasi yang menempatkan Sumut sebagai
EkonomiMEDAN Pemprov Sumut terus memperkuat ekosistem pendidikan digital dengan mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Sains & TeknologiMEDAN Pemprov Sumut menyiapkan 11 langkah cepat menurunkan harga komoditi penyumbang tertinggi inflasi. Ke 11 langkah itu adalah, membagik
EkonomiJAKARTA Kemendagri menegur Gubernur Sumut Bobby Nasution, buntut tingginya angka inflasi di wilayahnya yang mencapai 5,32 persen secara t
Ekonomibitvonline.comGangguan layanan internet Indibiz Telkom di kawasan Jalan Haji Anif, Cemara, Kuta Percut Sei Tuan, sejak Selasa (7/10/2025) p
EkonomiMEDAN Berbagai elemen masyarakat mengapresiasi langkah Kejagung mengusut penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1. Namun, Kejagung dimi
Hukum dan KriminalMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Selasa, 7 Oktober 2025, didorong oleh penguatan sejumlah s
EkonomiMEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 7 Oktober 2025. ad
Ekonomi