Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indosat Tbk, Irsyad Sahroni, pada Rabu (8/10/2025).
Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) untuk periode 2020–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.Baca Juga:
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IS, Direktur PT Indosat," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Selain Irsyad, penyidik KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya yang sebagian besar merupakan pimpinan perusahaan di sektor teknologi dan informatika.
Pemeriksaan mereka dilakukan untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan mesin EDC yang bernilai triliunan rupiah.
Berikut daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK hari ini:
- Irsyad Sahroni – Direktur PT Indosat
- He Hariyadi – Direktur PT IP Network Solusindo
- Yuliana Efendi – Direktur PT Mutu Utama Indonesia
- Dandi Setiyawan – Direktur PT Solusindo Global Digital
- Royke Lumban Tobing – Direktur PT Spentera
- Masagus Krisna Ismaliansyah – Pengurus CV Dwipayana Teknologi Informasi
- Dian Budi Lestari – Direktur PT Dimensi Digital Nusantara
- Faisal Mulia Nasution – Direktur PT Fiber Networks Indonesia
- Cu Ian Wijaya – Direktur PT Kawan Sejati Teknologi
- Riski Lana – Direktur PT Smartnet Magna Global
KPK menduga proyek pengadaan tersebut menjadi sarana praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp744,5 miliar.
Proyek dimaksud terdiri atas dua kegiatan utama, yakni pengadaan EDC Android dengan skema beli putus senilai Rp942,7 miliar, serta pengadaan Full Managed Service (FMS) EDC dengan skema sewa yang realisasinya mencapai Rp1,25 triliun dalam periode 2021–2024.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:
- Indra Utoyo, mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk,
- Catur Budi Hartoyo,
- Dedi Sunardi,
- Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, dan
- Rudy Suprayudi Kartadidjaja, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Indra Utoyo sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya, namun permohonan tersebut telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2025.
KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL