BiiFest 2026 Resmi Dibuka, ICMI Bogor Dorong Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dua saksi yang diperiksa adalah Abdullah Zunaidi Harahap, Direktur PT Ila Safinatin Najah, dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenag, Abdul Basir.Baca Juga:
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/10).
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran atau keterkaitan kedua saksi dalam perkara tersebut. Materi pemeriksaan pun belum dibuka ke publik.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, setelah pertemuan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
KPK menduga ada permainan di balik pengelolaan kuota tambahan tersebut.
Informasi yang dikantongi penyidik menunjukkan adanya intervensi dari asosiasi travel haji yang menghubungi pihak Kemenag untuk menegosiasikan pembagian kuota.
Padahal, secara aturan, kuota haji khusus hanya boleh maksimal 8 persen dari total kuota nasional.
Namun, sebuah rapat disebut telah menyepakati pembagian 50 persen untuk kuota reguler dan 50 persen untuk kuota khusus.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Lebih lanjut, KPK menduga adanya praktik suap berupa setoran uang dari pihak travel haji yang memperoleh kuota tambahan.
Besarannya bervariasi antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, bergantung pada skala dan pengaruh travel tersebut.
"Uang itu disetorkan melalui asosiasi haji dan kemudian diberikan kepada oknum di Kemenag. Alirannya diduga sampai ke pucuk pimpinan," ungkap Budi Prasetyo.
Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan melebihi Rp1 triliun.
KPK kini menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian secara resmi.
Dalam rangka penyidikan, KPK telah mencegah tiga tokoh untuk bepergian ke luar negeri:
- Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menteri Agama)
- Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Eks Staf Khusus Menag)
- Fuad Hasan Masyhur (Pemilik travel Maktour)
Sejumlah penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi, antara lain rumah pribadi Gus Yaqut, kantor Kemenag, tiga kantor asosiasi travel, serta rumah seorang ASN Kemenag dan rumah pribadi Gus Alex di Depok.
Terbaru, KPK menyita dua unit rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari ASN di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menghormati proses penyidikan oleh KPK, termasuk upaya penggeledahan dan penyitaan," ujar Mellisa dalam keterangannya.
KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, penyidikan masih terus bergulir dan diperkirakan akan melibatkan sejumlah pihak lain dalam waktu dekat.*
(kp/a008)
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL