Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Organisasi masyarakat Grib Jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan akan mengawal secara penuh proses hukum kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Ketua Grib Jaya Tapsel, Eddy Aryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang dinilainya mencoreng nilai-nilai hukum dan keadilan.
Ia menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum yang saat ini menangani kasus tersebut.Baca Juga:
"Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tegas Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2025).
Anggota DPRD Tapsel itu juga menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM.
"Jangan karena dia oknum LSM terus tidak bisa ditangkap. Kalau pekerjaan atau tindakannya ada unsur pidana, maka harus diproses secara hukum," imbuhnya.
Eddy pun mendorong agar pihak kepolisian tetap konsisten dan tidak gentar dalam menegakkan hukum, meskipun ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba mengintervensi proses hukum tersebut.
"Polisi jangan takut untuk menegakkan yang benar. Kami dari Grib Jaya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Senada, Sekretaris Grib Jaya Tapsel, Armen Sanusi Harahap, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang telah menahan empat oknum LSM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah tegas polisi. Jangan ada yang coba-coba intervensi. Kami siap menjadi garda terdepan membela kepolisian," kata Armen yang juga merupakan anggota DPRD Tapsel.
Ia menambahkan, apabila dugaan pemerasan itu terbukti, maka perbuatan tersebut sangat mencoreng nama baik seluruh lembaga swadaya masyarakat yang selama ini berperan sebagai mitra kritis dalam pembangunan.
"Kalau terbukti, ini mencoreng nama baik LSM secara keseluruhan. Karena itu, harus ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk," tandasnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN