Siap Sulap Kreativitas Anak Muda Jadi Cuan! GEKRAFS Abdya Siap Gandeng Pemkab Dorong UMKM
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada Kamis (9/10/2025), terungkap bahwa Riza Chalid bersama 15 perusahaan mendapat keuntungan dari praktik penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) yang tidak diperlukan oleh Pertamina, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,9 triliun.
Kasus ini bermula dari permintaan Riza Chalid agar PT Pertamina menyewa terminal BBM yang akan dibeli PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak, padahal Pertamina tidak membutuhkan fasilitas tersebut.Baca Juga:
"Pihak PT Pertamina periode April 2012 - November 2014 telah memenuhi permintaan Mohamad Riza Chalid agar menyewa Terminal BBM tersebut, meski tidak diperlukan," ujar jaksa dalam dakwaan.
Akibat keputusan tersebut, Pertamina harus membayar sewa yang tidak seharusnya dikeluarkan kepada PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang dimiliki oleh Riza Chalid.
Pembayaran ini menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,9 triliun selama periode 2014-2024.
Selain Riza Chalid, JPU juga mengungkap keterlibatan sejumlah korporasi yang menikmati keuntungan dari praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Terdapat dua perusahaan asing dan 13 perusahaan lokal yang diuntungkan.
Dua perusahaan asing tersebut yakni:
- BP Singapore Pte. Ltd, yang mendapat keuntungan dari pengadaan Ron 90 senilai US$3,6 juta dan BBM Ron 92 sebesar US$745.493 pada 2023.
- Sinochem International Oil Pte. Ltd yang memperoleh keuntungan US$1,39 juta dari pengadaan BBM Ron 90 pada 2023.
Sementara itu, 13 perusahaan lokal yang diuntungkan dalam penjualan BBM non-subsidi antara lain PT Berau Coal, PT Adaro Indonesia, PT Merah Putih Petroleum, PT Buma, PT Pama Persada Nusantara, PT Ganda Alam Makmur, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., PT Aneka Tambang Tbk., PT Maritim Barito Perkasa, PT Vale Indonesia Tbk., PT Nusa Halmahera Minerals, PT Indo Tambangraya Megah, dan PT Purinusa Eka Persada.
Total keuntungan yang diperoleh oleh belasan korporasi ini mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
Hingga saat ini, empat orang tersangka telah didakwa atas kasus ini, yaitu:
- Riva Siahaan, eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga
- Maya Kusmaya (MK), eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC), eks VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Mereka didakwa melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285,18 triliun.
Rinciannya meliputi kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/BBM sebesar US$5,7 juta, serta kerugian dalam penjualan solar non-subsidi senilai Rp2,5 triliun selama periode 2021-2023.
Secara total, kerugian keuangan negara dari kasus ini mencapai US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun, dengan dampak ekonomi yang merugikan negara senilai Rp171,9 triliun.
Jaksa juga menambahkan bahwa kerugian ini termasuk keuntungan ilegal yang diperoleh dari selisih harga impor BBM melebihi kuota dibandingkan harga minyak mentah dan BBM yang dibeli dari dalam negeri, yang mencapai US$2,6 miliar.
Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2025. Ia diketahui sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak yang menjadi pihak penerima pembayaran sewa terminal BBM dari Pertamina.
Kasus korupsi besar ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di sektor strategis nasional.
Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan demi menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara.*
(bi/a008)
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan meminta polisi menyelidiki dugaan keracunan yang dialami belasan siswa sekolah dasar (SD
KESEHATAN
MEDAN Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), menggantikan Brigj
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bahasa dan sastra Indonesia kini mulai diajarkan di Universitas AlAzhar, Mesir. Hal
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial HK (40) yang diduga mencuri dua telepon gen
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Perbaikan Jalan Sumatera di Kecamatan Binjai Utara akhirnya terealisasi setelah melalui proses advokasi selama kurang lebih lima ta
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mulai mengantongi dukungan dari sejumlah partai politik untuk kembali maju sebagai calon presiden (capre
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan Rp 46,1 miliar untuk proyek pematangan lahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi jabatan tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), termasuk di Sumatera Utara (S
NASIONAL