BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

KPK Tetapkan PT Loco Montrado sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Adelia Syafitri - Selasa, 14 Oktober 2025 18:30 WIB
KPK Tetapkan PT Loco Montrado sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Anoda Logam Antam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PT Loco Montrado merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan industri umum, khususnya pengolahan logam, baja, dan aluminium.

Perusahaan ini didirikan oleh Siman Bahar alias Bong Kin Phin, seorang pengusaha ternama asal Kalimantan Barat.

Dengan status tersangka korporasi yang kini disandang, PT LCM akan menghadapi proses hukum sebagai entitas hukum yang diduga turut menikmati hasil kejahatan korupsi dalam kerja sama strategis dengan BUMN pertambangan tersebut.*


(tb/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diperiksa KPK, Eks Ketua Koperasi Amphuri Klaim Tak Tahu Soal Kuota Haji 2024
Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Jangan Warisi Penyakit Lama dari Kemenag
KPK Fokus Telusuri Aliran Dana Kasus Anoda Logam, Arie Prabowo Ariotedjo Diperiksa Hari Ini
Emas Antam Melejit! Catat Rekor Tertinggi dalam Sejarah di Rp2,36 Juta per Gram
Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala Cabang PT BKI Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Pelindo I
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum: Tak Buktikan Nadiem Makarim Bersalah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru