ASN di Sibolga Diduga Curi Kabel Anti Petir Milik Negara, Kerugian Capai Rp60 Juta
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aliran uang suap yang mengalir ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) guna memuluskan jalan bagi PT DNG memenangkan lelang proyek besar di Sumatera Utara.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (15/10), JPU membeberkan isi catatan bendahara perusahaan, Mariam, yang mengungkapkan besaran suap yang diterima sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga:Mariam mengakui pada tahun 2024 telah mentransfer dana suap sebesar Rp2,38 miliar kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Mulyono.
Selain itu, sejumlah pejabat lain juga menerima dana serupa, yaitu:
- Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap: Rp7,272 miliar
- Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni: Rp1,272 miliar
- Pejabat Dinas PUPR Padanglawas Utara, Hendri: Rp467 juta
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ikhsan: Rp1,5 miliar
Jumlah total suap yang mengalir ke sejumlah pejabat ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain pengakuan Mariam, saksi Taufik Hidayat Lubis yang merupakan Komisaris PT DNG, turut membuka fakta perusahaan memiliki stempel Dinas PUPR Sumatera Utara dan stempel UPTD Gunungtua PUPR Sumut untuk memuluskan proyek.
Taufik juga mengungkapkan adanya kerja sama erat antara PT DNG, PT Rona Na Mora (RNM), serta dua perusahaan miliknya lainnya, yakni PT Prima Duta dan CV Prima Duta.
Perusahaan-perusahaan tersebut kerap digunakan untuk mendapatkan proyek konstruksi dari instansi pemerintah.
Dalam kesaksiannya, Taufik menyampaikan proyek yang dikendalikan oleh PT DNG dan PT RNM mencapai nilai Rp231,8 miliar, yang meliputi:
- Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
- Preservasi jalan yang sama tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Rehabilitasi Jalan dan Penanganan Longsoran tahun 2025
Taufik mengaku menerima perintah dari Direktur Utama PT DNG, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, untuk mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut.
Persidangan juga mengungkap transaksi tunai senilai Rp1,3 miliar yang diserahkan di kantor pusat Bank Sumut.
Namun, Taufik mengaku tidak mengenal siapa penerima uang tersebut meskipun penyerahan dilakukan langsung oleh dirinya.
Terdakwa menjawab bahwa uang tersebut merupakan pembayaran pinjaman kepada koleganya bernama Lunglung.
Sidang akan kembali digelar Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Sementara itu, JPU KPK menyatakan transaksi terkait Rp1,3 miliar tersebut belum menjadi fokus pembahasan saat ini, namun akan terus didalami dalam proses persidangan.*
(a008)
SIBOLGA Seorang pria berinisial LBS, 34 tahun, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus mem
PEMERINTAHAN
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiy
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor meminta proyek perubahan yang disusun peserta Pelatihan Kepemim
PEMERINTAHAN
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL