Konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10). Mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN - Penyidik Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah, seorang pengusaha ternama yang mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.
Berkat kecepatan dan kejelian penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Sumut, empat orang pelaku berhasil diamankan.
Dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam kasus narkotika, yakni MSL (25), warga Langkat, dan R (34), warga Medan.
Sementara dua pelaku lainnya adalah wanita, yaitu IP (20), warga Langkat (pacar tersangka MSL), dan TH (30), warga Medan Tembung.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus scamming ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan.
"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," ujar Kombes Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua OJK Brigjen Pol Fajar, Kakanwil Ditjen PAS Sumut Yudi, Ketua Satgas PASTI, Kepala OJK Provinsi Sumut Mutaqhin, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kombes Doni menjelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka Muhammad Syarifudin Lubis berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp dengan berpura-pura menjadi Raline Shah, putri kandung korban.
"Pelaku mengaku sebagai Raline Shah dan meminta uang sebesar Rp24 juta kepada orang tuanya, Dr. Rahmad Shah," jelas Kombes Doni.
Korban yang tidak curiga kemudian meminta kepada ibu Eka untuk mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan alasan membeli emas Antam senilai Rp42 juta, kemudian Rp88 juta, dan keesokan harinya Rp100 juta.
"Total kerugian yang dialami Dr. Rahmad Shah mencapai Rp254 juta," jelas Kombes Doni.