BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Sinergi dan Kolaborasi, Polda Sumut dan OJK Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta

Raman Krisna - Rabu, 15 Oktober 2025 18:21 WIB
Sinergi dan Kolaborasi, Polda Sumut dan OJK Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta
Konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10). Mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Penyidik Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah, seorang pengusaha ternama yang mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.

Berkat kecepatan dan kejelian penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Sumut, empat orang pelaku berhasil diamankan.

Dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam kasus narkotika, yakni MSL (25), warga Langkat, dan R (34), warga Medan.

Baca Juga:

Sementara dua pelaku lainnya adalah wanita, yaitu IP (20), warga Langkat (pacar tersangka MSL), dan TH (30), warga Medan Tembung.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus scamming ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan.

"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," ujar Kombes Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua OJK Brigjen Pol Fajar, Kakanwil Ditjen PAS Sumut Yudi, Ketua Satgas PASTI, Kepala OJK Provinsi Sumut Mutaqhin, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kombes Doni menjelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka Muhammad Syarifudin Lubis berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp dengan berpura-pura menjadi Raline Shah, putri kandung korban.

"Pelaku mengaku sebagai Raline Shah dan meminta uang sebesar Rp24 juta kepada orang tuanya, Dr. Rahmad Shah," jelas Kombes Doni.

Korban yang tidak curiga kemudian meminta kepada ibu Eka untuk mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan alasan membeli emas Antam senilai Rp42 juta, kemudian Rp88 juta, dan keesokan harinya Rp100 juta.

"Total kerugian yang dialami Dr. Rahmad Shah mencapai Rp254 juta," jelas Kombes Doni.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ayah Raline Shah Ditipu Tahanan Lapas Tanjung Gusta, Rugi Rp254 Juta
DPO Kasus Penipuan Arisan Beromzet Miliaran di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap
Cabjari Deli Serdang Ajukan Kasasi ke MA atas Putusan Banding Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Masuk Akpol
Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
PT INALUM Tegaskan Rekrutmen Gratis, Peringatkan Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja
PT INALUM Tegaskan Rekrutmen Gratis, Peringatkan Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru