BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Belawan Resahkan Warga, Kebal Hukum?

Raman Krisna - Rabu, 15 Oktober 2025 20:42 WIB
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Belawan Resahkan Warga, Kebal Hukum?
gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Medan–Belawan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Warga bahkan menduga adanya pembiaran dari pihak berwenang setempat terhadap aktivitas ilegal tersebut.

"Polres Labuhan Belawan seolah tutup mata. Gudang itu seperti kebal hukum. Kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya, termasuk Kapolda dan Polres Belawan," tambah warga lain.

Aktivitas penimbunan solar di tengah permukiman tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar, seperti kebakaran dan ledakan.

Selain itu, praktik tersebut merugikan negara dari sisi distribusi subsidi BBM dan pajak, serta menimbulkan ketimpangan distribusi energi untuk masyarakat yang benar-benar berhak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Labuhan Belawan maupun Polda Sumut terkait keberadaan gudang penimbunan solar subsidi tersebut.

Kami akan terus memantau perkembangan dan menunggu pernyataan resmi dari kepolisian terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang meresahkan masyarakat ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
INALUM Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan
Ayah Raline Shah Ditipu Tahanan Lapas Tanjung Gusta, Rugi Rp254 Juta
Bahlil Ungkap 7 Staf Ditjen Minerba Diperiksa Hukum, Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Tambang Nakal
Vivo Indonesia Kehabisan Stok Bensin, Konsumen Diminta Bersabar
Job Fair Terbesar di Medan! 3.970 Lowongan Dibuka Mulai 14 Oktober, Catat Lokasinya!
RSU Haji Medan Buka Lowongan! 70 Formasi Tersedia, Daftar Sekarang Sebelum 17 Oktober
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru