BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Dijanjikan Masuk Polisi, Uang Rp600 Juta Raib—Eks Anggota Polri Kini Jadi Tersangka Penipuan

Zulkarnain - Kamis, 16 Oktober 2025 10:44 WIB
Dijanjikan Masuk Polisi, Uang Rp600 Juta Raib—Eks Anggota Polri Kini Jadi Tersangka Penipuan
Persidangan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2024 digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025). (Foto; Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate'e, kembali harus berhadapan dengan hukum.

Ia didakwa melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2024 melalui jalur khusus dengan imbalan ratusan juta rupiah.

Persidangan kasus ini digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025) petang, dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

Baca Juga:

Dalam sidang yang dipimpin hakim Philip Mark Soentpiet, JPU dari Kejaksaan Negeri Belawan William F. Soaloon membacakan tanggapan atas eksepsi Amori yang mengikuti persidangan secara virtual. Jaksa menyebut, terdakwa dijerat dua dakwaan alternatif, yakni Pasal 378 jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.

Dalam dakwaan JPU, perkara ini bermula pada September 2023, ketika korban Utema bertemu dengan terdakwa di Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Utema meminta Amori melatih fisik anaknya, Sinema Oscar Zega, yang hendak mengikuti seleksi penerimaan Polri tahun 2024.

Amori bersedia membantu dengan bayaran Rp3 juta. Namun, saat proses berjalan, ia mulai memanfaatkan kepercayaan korban.

Setelah mengetahui anak korban memiliki tanda lahir dan benjolan kecil di tubuhnya, Amori menyebut Sinema tak bisa lolos melalui jalur reguler, dan menawarkan jalur kuota khusus dengan biaya mencapai Rp600 juta.

Utema pun tergiur dan mulai mentransfer uang secara bertahap. Pada 22 April 2024, ia mengirim Rp300 juta kepada Amori sebagai uang muka. Sebagian dana itu, sekitar Rp150 juta, diteruskan Amori kepada seseorang bernama Budi Rada (berkas terpisah).

Beberapa minggu kemudian, Amori kembali menagih Rp300 juta sebagai pelunasan. Korban kembali mentransfer sesuai permintaan, dengan janji anaknya akan "diamankan" dalam daftar kelulusan.

Namun, pada 6 Juni 2024, saat pengumuman hasil seleksi keluar, nama anak korban tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus.

Tidak berhenti di situ, Amori bahkan sempat meminta tambahan Rp6 juta untuk keperluan "karantina" calon siswa, seraya menyuruh anak korban memangkas rambut dan menyiapkan perlengkapan pendidikan.

Setelah berbulan-bulan tak ada panggilan masuk pendidikan, korban akhirnya sadar telah tertipu dan melaporkan Amori ke pihak kepolisian.

Usai mendengarkan tanggapan jaksa, majelis hakim menunda sidang dan akan kembali menggelarnya pada Rabu (22/10/2025) mendatang dengan agenda putusan sela.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan mantan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas rekrutmen anggota Polri.*

(m006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Pencuri di Pijorkoling Terbongkar! Ponsel Curian Digadaikan di Desa Tetangga
Ketua Yayasan RSHI Pangandaran Ditahan, Diduga Lalai Tangani Pasien ODGJ hingga Meninggal Dunia
Aksi Pengeroyokan di Tanjung Priok: Seorang Pria Terluka Setelah Dikejar Massa hingga Atap Bangunan
Influencer Titan Tyra Kehilangan Rp3,7 Miliar Gara-gara WanaArtha Life, Ribuan Korban Menunggu Keadilan
Hujan Deras Terjang Jalan Protokol, Dinas PUTR Cari Solusi Cepat
Cabjari Deli Serdang Ajukan Kasasi ke MA atas Putusan Banding Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Masuk Akpol
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru