BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Laporan Mangkrak 2 Tahun, Eks Polisi Tagih Keadilan atas Dugaan Penipuan Oknum Propam Polda Sumut

- Kamis, 16 Oktober 2025 22:45 WIB
Laporan Mangkrak 2 Tahun, Eks Polisi Tagih Keadilan atas Dugaan Penipuan Oknum Propam Polda Sumut
Mantan anggota Polri berinisial DE. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Robi Anugerah Marpaung, SH, MH, dari RAM Law Office Jakarta, menyatakan bahwa lambannya penanganan laporan tersebut mencoreng upaya reformasi institusi kepolisian.

"Pelapor eks polisi, terlapornya juga polisi, yang mengawasi pun polisi. Tapi perkara ini tak juga tuntas. Bisa dibayangkan bagaimana nasib masyarakat sipil jika mengalami hal serupa," kritik Robi.

Ia juga menyoroti mangkirnya AKBP DP dari panggilan penyidik. Menurutnya, aparat memiliki kewenangan untuk menjemput paksa saksi yang tidak kooperatif sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP.

"Kalau memang dipanggil tidak datang, seharusnya dijemput paksa. Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jangan yang satu sudah dihukum, tapi yang lain dilindungi. Ini tidak adil," tegasnya.

Wartawan telah mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/10/2025), namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, dan AKBP DP, keduanya belum merespons permintaan klarifikasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena pelapor adalah mantan anggota kepolisian yang kini merasa tidak mendapat perlakuan adil dari institusi yang pernah ia layani.

Publik pun menunggu langkah tegas Kapolda Sumut untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Intervensi Praperadilan Delpedro Marhaen Cs
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara, Terima Suap Rp67 Miliar
Ekonomi Biru Jadi Prioritas, Sumut Fokus Sejahterakan Nelayan dan Pembudidaya Ikan
Keterangan Berubah-ubah, Eks Pejabat BBPJN Sumut Dicecar Hakim di Sidang Suap PT DNG
Bobby Gaspol BRT Mebidang! Warga Segera Nikmati Transportasi Publik Modern
81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makanan, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru