Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta dari sektor biro perjalanan haji dan umrah terkait dugaan praktik jual beli kuota petugas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh praktik penjualan jatah petugas haji kepada calon jamaah, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan ibadah haji.
"Jadi, seperti apa praktik jual beli kuota, khususnya tadi yang ditanyakan untuk petugas," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).Baca Juga:
Budi menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya penjualan jatah kuota untuk petugas medis hingga pembimbing ibadah. Padahal, jatah tersebut secara resmi disediakan pemerintah guna memastikan pelayanan dan pengawasan terhadap jamaah haji khusus berjalan baik.
"Penyelenggaraan ibadah haji itu kan memang ada slot untuk petugas yang betul-betul bertugas memberikan pelayanan kepada para jamaah haji," katanya.
Namun, KPK mendapati slot tersebut justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Slot untuk petugas ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya tidak digunakan betul-betul untuk petugas," tegas Budi.
Berdasarkan temuan awal, persoalan bermula dari pembagian kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 20 ribu jamaah. Seharusnya, pembagian kuota mengikuti ketentuan: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, sejumlah pihak diduga mengubah persentase tersebut menjadi pembagian rata 50:50, sehingga membuka celah penyalahgunaan kuota.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag serta beberapa penyedia jasa perjalanan haji dan umrah. Di antara pihak yang sudah dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dan beberapa pengelola biro travel.
Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali diperiksa penyidik KPK—pertama pada 7 Agustus 2025 dan kedua pada 1 September 2025.
KPK menegaskan, pendalaman terhadap kasus ini masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka. Lembaga antirasuah itu memastikan akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari praktik jual beli kuota haji tersebut.*
(mt/M/006)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN