
Jejak Tipu-Tipu di Balik Paket Murah IndiHome
BATU BARA Harganya flat, Pak. Enggak ada perubahan. Kalimat pendek dari seberang WhatsApp itu terdengar meyakinkan.adsense Cukup mey
PeristiwaDENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Denpasar Timur.
Seorang pria berinisial Kas (26) ditangkap di kediamannya di Jalan Sekar Jepun IV, Denpasar Timur, pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WITA.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025.Baca Juga:
Ia hadir didampingi Wakil Direktur, Kasubdit 1, dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan 978,08 gram sabu siap edar serta 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram. Barang bukti ini kami temukan di lokasi penangkapan," ungkap Kombes Radiant.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital, telepon genggam, serta peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Menurut Kombes Radiant, tersangka menggunakan modus operandi menyimpan, menguasai, dan menempelkan kembali narkotika jenis sabu (metamfetamina) dan ekstasi (MDMA) untuk diedarkan ke konsumen.
"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp800 juta hingga Rp8 miliar, ditambah sepertiga dari denda jika terbukti bersalah.
Menutup keterangan persnya, Kombes Radiant mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Keamanan dan kerahasiaan pelapor akan kami jamin sepenuhnya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran gelap narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Bali.*
BATU BARA Harganya flat, Pak. Enggak ada perubahan. Kalimat pendek dari seberang WhatsApp itu terdengar meyakinkan.adsense Cukup mey
PeristiwaMEDAN Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai sarana mengingat kematian dan akhirat.adsense Hal ini sebagaim
AgamaOlehJani Purnawanty.adsenseINSIDEN keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyita perhatian masyarakat. Hingga Septemb
OpiniBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Minggu, 19 Oktober 2025.
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Ming
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca beraw
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 19 Oktober 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengala
NasionalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional