Dua Krisis Sekaligus di Batu Bara: Elpiji 3 Kg Tembus Rp24 Ribu, MinyaKita Mahal dan Langka!
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Denpasar Timur.
Seorang pria berinisial Kas (26) ditangkap di kediamannya di Jalan Sekar Jepun IV, Denpasar Timur, pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WITA.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025.Baca Juga:
Ia hadir didampingi Wakil Direktur, Kasubdit 1, dan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan 978,08 gram sabu siap edar serta 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram. Barang bukti ini kami temukan di lokasi penangkapan," ungkap Kombes Radiant.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital, telepon genggam, serta peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Menurut Kombes Radiant, tersangka menggunakan modus operandi menyimpan, menguasai, dan menempelkan kembali narkotika jenis sabu (metamfetamina) dan ekstasi (MDMA) untuk diedarkan ke konsumen.
"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp800 juta hingga Rp8 miliar, ditambah sepertiga dari denda jika terbukti bersalah.
Menutup keterangan persnya, Kombes Radiant mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Keamanan dan kerahasiaan pelapor akan kami jamin sepenuhnya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran gelap narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Bali.*
(a008)
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL