Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan pada hari ini, Senin (20/10).
Pemanggilan dilakukan dalam rangka pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan atau staf yang mewakili," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.Baca Juga:
Meski demikian, Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik.
Ia menegaskan bahwa Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang mewakili hadir sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus korupsi ini mencuat setelah KPK sebelumnya menetapkan dan menahan beberapa tersangka dari pihak pelaksana proyek dan pihak swasta terkait pengadaan lahan JTTS.
Pada 6 Agustus lalu, KPK menahan M. Rizal Sutjipto selaku Direktur Utama PT Hutama Karya, perusahaan pelaksana proyek pembangunan JTTS.
Selain Rizal, KPK juga menahan Bintang Perbowo, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi sekaligus Ketua Tim Pengadaan Lahan PT Hutama Karya.
Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan lahan.
KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), dan korporasi STJ sebagai pihak yang turut terseret dalam kasus ini.
Namun, penyidikan terhadap Iskandar dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.
Kasus ini bermula setelah Bintang Perbowo diangkat sebagai Direktur Utama PT Hutama Karya pada April 2018.
Ia kemudian menginisiasi rapat direksi yang menghasilkan keputusan pembelian lahan di sekitar JTTS.
Dalam proses tersebut, Bintang memperkenalkan Iskandar sebagai pemilik lahan di Bakauheni kepada direksi perusahaan.
Iskandar kemudian diminta untuk mengajukan penawaran lahan kepada PT Hutama Karya, sekaligus mengupayakan perluasan lahan dengan membeli dari masyarakat sekitar.
Pembayaran tahap pertama atas lahan di Bakauheni dilakukan PT Hutama Karya pada September 2018 dengan nilai sekitar Rp24,6 miliar.
Namun, penyelidikan mengungkap adanya sejumlah penyimpangan, termasuk pengadaan lahan yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018.
Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp205,14 miliar.
KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, guna mengungkap jaringan dan modus operandi korupsi pengadaan lahan di proyek strategis nasional tersebut.*
(vo/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA