Prabowo Buka Opsi Larang Total Vape Jika Terbukti Jadi Jalur Peredaran Narkoba
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk segera mengevaluasi serta memperketat tata kelol
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Sayap Partai Golkar yang tergabung dalam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini terkait dugaan penyebaran meme yang dianggap menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara pribadi maupun institusional.
Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan pihaknya telah mendatangi Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB untuk melakukan konsultasi dan menyerahkan sejumlah bukti awal.Baca Juga:
"Kami telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan dan menyerahkan bukti terkait beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif menyerang pribadi, marwah, serta martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," kata Sedek kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Menurut Sedek, konten-konten yang dilaporkan tidak hanya menyerang Bahlil secara pribadi, namun juga mencemarkan nama baik Partai Golkar sebagai institusi.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan penyidik, AMPG menilai unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi.
"Kami menilai laporan ini memenuhi unsur Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Penyidik juga telah memberikan arahan untuk melengkapi dokumen pendukung dalam satu hingga dua hari ke depan," jelasnya.
AMPG mengaku sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang menyebarkan meme tersebut.
Beberapa akun disebut telah menunjukkan itikad baik dengan menurunkan unggahannya.
Sedek menegaskan bahwa konten-konten yang disebarkan bukan bagian dari kritik yang membangun, melainkan berisi hinaan dan serangan personal.
Di antaranya menggunakan narasi seperti "wudu pakai bensin," "melempar jumroh pakai batu bara," dan "nggak boleh rasis ke orang, tapi kalau balil mah nggak apa-apa."
"Konten seperti ini tidak pantas. Ini bukan kritik. Ini penghinaan yang tidak sesuai dengan budaya dan etika bangsa kita," tegasnya.
Saat ini, sedikitnya lima hingga tujuh akun media sosial tengah disisir dan dipersiapkan untuk dilaporkan.
Namun, jumlah itu berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan.
"Kami tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun-akun lain yang turut membagikan atau mengunggah ulang konten serupa," ujar Sedek.
Meski menempuh jalur hukum, AMPG membuka peluang mediasi dengan pihak-pihak yang telah menerima somasi, selama masih dalam batas waktu yang diberikan.
"Kami beri kesempatan kepada pemilik konten untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun tentu ada tenggat waktunya," tambahnya.
Anggota tim hukum AMPG menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan menciptakan efek jera agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
"Negara ini negara hukum. Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mencemarkan nama baik. Ada aturan yang harus dihormati," ujarnya.
Sedek menegaskan AMPG akan kembali ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk melengkapi dokumen administratif sebelum tahapan mediasi dilanjutkan.*
(kp/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk segera mengevaluasi serta memperketat tata kelol
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Feb
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik kecurangan dalam pelaksan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap kondisi kesehatannya setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaks
NASIONAL
MEDAN Seorang ibu yang berprofesi sebagai guru mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk melaporkan kematian anaknya yang tewas akib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan stok cadangan beras nasional berada dalam kondisi aman untuk menghadapi ancaman musim kemarau panjang dan
EKONOMI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan strategis mengalami kenaikan di tingkat pedagang eceran nasional. Harga cabai rawit merah tercatat m
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat pada perdagangan Kamis pagi, 23 Juli 2026. Indeks saham utama Indonesia ters
EKONOMI