Amsal Sitepu Sebut Ditawari Kerja Video Kejari Karo Sebelum Ditetapkan Tersangka
JAKARTA Kasus dugaan korupsi videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat menghebohkan publik, kini menemukan titik terang. Sebelum akhi
NASIONAL
PEKANBARU— Ketua Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), Jekson Sihombing, ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas dugaan kasus pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawit di Pekanbaru dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.
Penangkapan dilakukan saat Jekson hendak menerima uang tunai sebesar Rp 150 juta di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (14/10/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Jekson Sihombing sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasa.Baca Juga:
Dalam kasus ini, Jekson diduga mengancam akan menyebarkan tuduhan korupsi dan pencemaran lingkungan melalui media jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Awalnya, ia menuntut uang Rp 5 miliar, kemudian dinegosiasi menjadi Rp 1 miliar, sebelum akhirnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi kasus ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas dan pemimpinnya.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa langkah Polda Riau adalah bentuk komitmen negara untuk menjaga stabilitas sosial, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Kami mengapresiasi penegakan hukum secara profesional oleh Polda Riau terhadap pengurus ormas yang melanggar peraturan perundang-undangan. Ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi contoh bahwa hukum berdiri di atas segala kepentingan," ujar Bahtiar, Senin (20/10/2025).
Bahtiar juga mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Tri Karya bertentangan dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang melarang ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketertiban umum, atau merusak fasilitas sosial.
"Ormas seharusnya menjadi pilar partisipasi masyarakat dalam pembangunan, bukan justru melakukan tindakan yang melawan hukum. Negara tidak akan membiarkan praktik intimidasi dan pemerasan dengan dalih ormas," tegas Bahtiar.
Lebih lanjut, Kemendagri akan terus mendukung langkah Polri dalam pembinaan dan penertiban ormas agar tetap berperan sesuai nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahtiar juga menyatakan bahwa tindakan Polda Riau sudah sejalan dengan ketentuan pengawasan ormas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.
JAKARTA Kasus dugaan korupsi videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat menghebohkan publik, kini menemukan titik terang. Sebelum akhi
NASIONAL
BATU BARA Di tengah sorotan publik atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Batu Bara yang mencapai Rp74 miliar, persoalan
PERISTIWA
BATU BARA Kabupaten Batu Bara mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp74 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Angka ini mu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI