Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya memastikan rasa aman masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan transparan.
"Polda Riau bekerja profesional dan proporsional. Tidak ada kelompok yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum," kata Anom.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Riau," tambahnya.
Atas perbuatannya, Jekson Sihombing dijerat Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan motif ekonomi di balik kasus ini.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri, Budi Arwan, menyatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
"Setiap ormas memiliki hak berserikat dan menyampaikan pendapat, namun hak tersebut tidak boleh disalahgunakan. Jika terbukti melakukan kekerasan, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, ormas dapat dibubarkan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," ujar Budi.
Kemendagri bersama Kementerian Hukum dan HAM kini mengkaji rekomendasi pencabutan badan hukum Ormas Pemuda Tri Karya berdasarkan koordinasi dengan Polda Riau.
"Jika terbukti melanggar Pasal 59 ayat (3) huruf c UU Ormas, status badan hukum ormas bisa dicabut dan ormas dinyatakan bubar," tambah Budi.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berpendapat harus tetap berada dalam koridor hukum.
"Negara menjamin kebebasan warga, namun juga berkewajiban melindungi masyarakat dari penyalahgunaan organisasi yang merugikan publik," pungkas Budi.*
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN