Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
PEMERINTAHAN
MEDAN – Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 seluas 8077 hektar oleh PT Nusa Dua Propertindo yang bekerjasama dengan PT Ciputra Land.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menjelaskan, penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dengan nilai total Rp.150.000.000.000.
Meski masih dilakukan perhitungan terhadap kerugian negara oleh ahli, dengan pengembalian kerugian negara ini, dipastikan penyidik saat ini tidak melakukan penyitaan aset baik yang sudah diperjualbelikan kepada konsumen maupun yang belum diperjualbelikan.Baca Juga:
Dalam perkara ini, kata Harli, penegak hukum bukan hanya ingin menegakkan hukum akan tetapi juga berupaya memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini.
"Penyidik sempat mempertimbangkan menyita aset dalam perkara ini. Akan tetapi ada kesadaran, ini tentu menjadi pertimbangan dan akan diperhitungkan bahwa para pelaku mau mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Harli kepada wartawan, Rabu (22/10).
PENAHANAN 3 ORANG
Sebagaimana diketahui, dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yakni mantan Kanwil BPN Sumut Askani, mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis dan Direktur NDP Iman Subekti. Ketiganya disangkakan bersalah dalam proses peralihan status HGU menjadi HGB 8077 ha lahan PTPN 1 Regional 1.
Dikatakan Harli, saat ini perhitungan kerugian negara masih dilakukan. Dan pengembalian ini sebagai itikad awal pemulihan kerugian negara. Dengan langkah pengembalian kerugian negara ini, Harli memastikan tidak akan melakukan penyitaan aset baik yang belum diperjualbelikan maupun yang sudah diperjualbelikan.
"Tim penyidik tentunya mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan dapat dicapai dimana hak-hak para konsumen yang beritikad baik harus dijamin dan jalannya operasionalisasi korporasi dapat terjaga di satu sisi dan di sisi lain penegakan hukum represif dan pemulihan hak-hak negara harus dilakukan," kata Harli.
"Dengan adanya upaya nyata pengembalian kerugian negara ini, penyidik mengimbau dan mengharapkan agar para konsumen perumahan yang telah beritikad baik, agar tetap tenang dan masyarakat pada umumnya tidak terprovokasi sekiranya ada upaya illegal dalam penguasaan aset yang sedang berperkara tersebut," timpalnya.*
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Upaya besar dalam pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mendapatkan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sektor industri di Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi besar yang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Dengan di
EKONOMI
JAKARTA Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan kasus korupsi Riza Chalid, mengungkapkan respons ayahnya terkait kerja sama sewa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOKYO Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang &039micromanager&039 dalam memimpin pemerintahan. Gaya kep
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) tent
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan pentingnya langkahlangkah strategis untuk menjaga stabilita
EKONOMI
MANDAILING NATAL Di tengah kesibukannya, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, menyempatkan diri untuk meng
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun
PEMERINTAHAN