Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar konferensi pers di Aceh untuk memaparkan capaian pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar konferensi pers di Aceh untuk memaparkan capaian pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi DJBC untuk menegaskan kinerja pengawasan nasional sekaligus menyoroti hasil penindakan di wilayah Aceh, yang dikenal rawan penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Hingga akhir September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun.
Meski jumlah penindakan menurun 22 persen dibandingkan periode sama tahun 2024, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen atau setara Rp1,3 triliun, menunjukkan peningkatan kualitas pengawasan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menekankan bahwa capaian tersebut mencerminkan efektivitas pengawasan dan kualitas penindakan yang lebih terarah.
"Peningkatan nilai penindakan mencerminkan pengawasan yang lebih berkualitas, terarah, dan berdampak nyata bagi negara. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi, agar setiap langkah pengawasan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujarnya.
Dalam bidang penyidikan dan pemulihan hak keuangan negara, DJBC telah melakukan 1.719 kali ultimum remedium dengan nilai mencapai Rp181,1 miliar, meningkat hampir 213 persen dibanding 2024.
Sementara di bidang narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum telah melaksanakan 1.513 penindakan dengan total tegahan 11,1 ton, yang diperkirakan menyelamatkan 30,8 juta jiwa.
Sejak Juli 2025, DJBC membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, yaitu Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan.
Satgas ini telah melakukan 6.339 penindakan, termasuk 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol, serta menindaklanjuti 663 kasus dengan nilai total Rp62,32 miliar melalui penyidikan dan sanksi administrasi. Pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang juga tercatat 1.403 penindakan senilai Rp370,09 miliar.
Di Aceh, Kanwil Bea Cukai mencatat kinerja pengawasan signifikan. Sepanjang 1 Januari – 15 Oktober 2025, tercatat 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Satgas Pengawasan Aceh juga melaksanakan 11 penindakan senilai Rp1,5 miliar, dan 284 penindakan rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang senilai Rp5,47 miliar.
Di sisi narkotika, Bea Cukai Aceh berhasil melakukan 80 penindakan dengan tegahan mencapai 5,89 ton sabu, ganja, MDMA, dan kokain. Langkah ini diperkirakan menyelamatkan 9,4 juta jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp15 triliun.
Beberapa penindakan menonjol yang diekspos dalam konferensi pers antara lain:
- Bea Cukai Langsa (13 September 2025): 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan 1 truk diduga hasil penyelundupan. Barang saat ini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN). - Bea Cukai Lhokseumawe (10 Oktober 2025): 3,87 juta batang rokok ilegal dan 1 truk tanpa pita cukai. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. - Selain itu, Bea Cukai Aceh memusnahkan berbagai barang hasil penindakan, antara lain:
- Rokok ilegal 6,3 juta batang (potensi kerugian negara Rp6,7 miliar) - Barang impor tanpa dokumen resmi, termasuk telepon genggam, alas kaki, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, pestisida, kopi, dan produk makanan senilai Rp139 juta.
Djaka Budhi Utama menegaskan, upaya Bea Cukai tidak hanya bertujuan menutup celah penyelundupan, tetapi juga menjaga keseimbangan APBN, mendorong industri legal, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami akan menindak tegas pelanggar melalui penyidikan hingga pengungkapan penerima manfaat, termasuk kemungkinan penyidikan TPPU. Setiap langkah pengawasan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebagaimana Asta Cita," pungkas Djaka.*
(M/006)
Editor
:
Konferensi Pers Bea Cukai: 22.064 Penindakan Nasional, Aceh Jadi Fokus Strategis