
Usai Cek ke BI, Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Kas Jabar Rp 2,6 Triliun, Bukan Rp 4,1 Triliun
BANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanPADANG LAWAS– Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan Kepala Desa Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, IJH (44), sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 senilai Rp536.388.897.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti sah, didukung hasil audit Inspektorat Kabupaten Paluta.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto, SH, menyebutkan, kerugian negara teridentifikasi melalui audit yang menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan Kades dalam pengelolaan dana desa.Baca Juga:
"Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp536 juta lebih. Tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan selaku kepala desa," terang AKP Hardiyanto, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Audit awal Inspektorat Paluta mengindikasikan potensi kerugian Rp314.851.558, namun tidak ditindaklanjuti oleh kepala desa dalam waktu 60 hari. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polres Tapsel untuk penyidikan lanjutan.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lapangan, meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk perangkat desa, masyarakat, Dinas PMD, BPKPAD, dan KPPN Padangsidimpuan.
Hasil penyidikan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan dana desa.
IJH yang menjabat sebagai Kades sejak 2019 hingga 2026, mengelola total anggaran desa 2023 sebesar Rp1,16 miliar. Namun, audit dan rekening koran Bank Sumut atas nama Pemerintah Desa Batang Onang Baru menunjukkan penarikan dana sebesar Rp991.922.614 tanpa pertanggungjawaban jelas, serta Silpa Rp167.337.760 yang tidak dikembalikan ke kas desa.
Hanya Rp622.871.477 dari total dana desa yang terealisasi untuk kegiatan desa, sementara sisanya sebesar Rp536.388.897 diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.
Salah satunya, untuk menutup kerugian usaha kantin pribadi yang dijalankan tersangka bersama istrinya di Medan.
Tersangka ditangkap pada Rabu (15/10/2025) dan ditahan di Rutan Polres Tapsel selama 20 hari sejak Kamis (16/10/2025). IJH dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.
BANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
PendidikanJAKARTA Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu
Hukum dan Kriminalmedan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar silaturahmi dengan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumut
PolitikJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) menggelar pertemuan strategis untuk memperkuat disi
PendidikanBANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah di Aula Presisi, Rabu (22/10/2025), dalam rangka memperingati Hari Jadi ke74 Humas
PeristiwaDENPASAR Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian uang asing di sebuah vila wilayah Kesiman,
Hukum dan Kriminal