Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah dan penghilangan hak kepemilikan warga di Kabupaten Jembrana, Bali.
Kasus ini diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana dan perusahaan swasta PT Sungai Mas Indonesia (PT SMI).
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Jembrana bersama tim kuasa hukum dari Lusiana Giron & Partners melaporkan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga atas nama Ni Wayan Dontri dibatalkan secara sepihak oleh BPN.Baca Juga:
Parahnya, proses hukum yang ditempuh korban justru dihentikan oleh pihak kepolisian.
"SK pembatalan itu cacat hukum dan merugikan hak konstitusional warga. Kami berharap DPR, khususnya Komisi III, bisa menjadi mediator untuk membuka ruang penyelesaian yang adil," ujar Umar Usman, Ketua Tim Kuasa Hukum pemohon, dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sengketa ini bermula dari tanah seluas 1,7 hektar milik Ni Wayan Dontri (SHM No. 7395) yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jembrana.
Tanah tersebut bersebelahan dengan lahan milik Silviana Ekawati (SHM No. 2541), istri dari pemilik PT SMI.
Usman menjelaskan bahwa penyerobotan terjadi saat pihak PT SMI mulai mengerjakan lahan milik Dontri untuk proyek tambak udang, tanpa izin dari pemilik sah.
Pada Februari 2025, Dontri melaporkan Silviana dan PT SMI ke Polres Jembrana atas dugaan penyerobotan tanah.
Namun, bukannya mendapat keadilan, laporan itu justru dibalas dengan laporan balik oleh PT SMI ke Polda Bali terkait dugaan korupsi oleh oknum BPN Jembrana.
Laporan inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh Kepala ATR/BPN Jembrana untuk mengusulkan pembatalan SHM Dontri, hingga akhirnya Kantor Wilayah ATR/BPN Bali menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembatalan hanya dalam waktu 1,5 bulan.
"Prosesnya sangat cepat, seperti ada 'tiktokan' antara Polda dan BPN. Tiba-tiba sertifikat dibatalkan dan tanahnya dinyatakan hilang karena dikuasai pihak PT SMI," tegas Usman.
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK