BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Empat Kios Dicabut Izinnya! Pupuk Indonesia Bongkar Penjualan Pupuk Subsidi di Atas Harga Resmi

Abyadi Siregar - Selasa, 28 Oktober 2025 09:41 WIB
Empat Kios Dicabut Izinnya! Pupuk Indonesia Bongkar Penjualan Pupuk Subsidi di Atas Harga Resmi
PT Pupuk Indonesia. (Foto: metrotvnews.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penurunan harga ini berlaku bagi seluruh jenis pupuk subsidi mulai 22 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan perubahan atas Kepmentan Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025.

Rincian HET terbaru pupuk bersubsidi adalah sebagai berikut:
- Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak (50 kg)
- NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak (50 kg)
- NPK Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak (50 kg)
- ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak (50 kg)
- Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak (40 kg)

Dengan penurunan harga ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan di luar ketentuan.

"Kami berharap langkah ini menjadi efek jera bagi seluruh kios agar mematuhi aturan dan mendukung distribusi pupuk subsidi yang transparan, adil, dan berkeadilan," tutup Wisnu.*

(tb/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidak Beras di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Sesuai HET
Polda Aceh Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, Pastikan Sesuai HET dan Kualitas Terjaga
Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa untuk Kendalikan Inflasi
Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit di Sumut Turun Awal Pekan Ini
Harga Minyak Goreng dan Gula di Sumut Makin Mahal, Beberapa Daerah Melebihi HET
Harga Beras Premium Tembus Rp17.000/kg, Sejumlah Komoditas Pangan Masih di Atas HET
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru