BMKG: Cuaca Jawa Barat Jumat Ini Didominasi Berawan, Bandung 17 Derajat Celcius
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Jumat (29/5/2026) didominasi
NASIONAL
SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada Selasa (28/10/2025) malam.
Penahanan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Sri Purnomo, yang menjabat sebagai Bupati Sleman selama dua periode (2010-2015 dan 2016-2021), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta setelah menjalani pemeriksaan.Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa Sri Purnomo diperiksa sebagai tersangka sejak pagi hari.
Selama pemeriksaan yang berlangsung hingga sore, Sri Purnomo memberikan jawaban atas 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, serta berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memutuskan untuk menahan Sri Purnomo untuk 20 hari ke depan.
"Penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa tersangka bisa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana," kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Negeri Sleman.
Sebelum menjalani penahanan, Sri Purnomo menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik.
Bambang menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan dan penahanan, tersangka diberikan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk didampingi oleh penasihat hukum.
"Alhamdulillah, tersangka SP dinyatakan sehat sebelum penahanan," lanjut Bambang.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang bersumber dari Kementerian Keuangan pada tahun 2020.
Dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan alokasi dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2025, setelah Kejaksaan Sleman melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan memperoleh bukti yang cukup.
Penyidik menduga Sri Purnomo terlibat dalam penyaluran dana hibah kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan, sehingga merugikan negara dengan kerugian mencapai Rp10,95 miliar.
Sri Purnomo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Jika terbukti bersalah, Sri Purnomo bisa dijatuhi pidana penjara dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Dengan ditahannya Sri Purnomo, Kejaksaan Negeri Sleman kini akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait upaya hukum yang akan diambil terhadap mantan Bupati Sleman tersebut, sementara Kejaksaan terus bekerja untuk memastikan kasus korupsi ini diproses secara transparan dan adil.*
(km/a008)
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Jumat (29/5/2026) didominasi
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
DENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Bali akan didominasi cuaca cerah h
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN