Lagi, Tiga Prajurit TNI Terluka Akibat Ledakan di Misi UNIFIL Lebanon
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
MEDAN — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Pelindo Regional 1 Cabang Belawan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Rabu (29/10/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan pada tahun 2023 hingga 2024.
"Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada Pelabuhan Belawan," ujar Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, Rabu (29/10).Baca Juga:
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB. Tim penyidik tampak terbagi ke dua tim yang menyisir dua kantor secara bersamaan.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pelindo dan KSOP Belawan turut dimintai keterangan dan diminta menyerahkan dokumen-dokumen administrasi keuangan dan pelaporan yang relevan dengan perkara.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.
"Adapun objek dan ruangan yang digeledah di antaranya bagian keuangan, pelaporan, serta ruang inventaris dan pendataan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan," jelas Bani.
Menurut Bani Ginting, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan.
Temuan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan PNBP yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan adanya manipulasi data pelayanan kepelabuhan dan pengaturan laporan penerimaan yang menimbulkan potensi kerugian negara.
"Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan PNBP di sektor jasa kepelabuhan," tegasnya.
Kejati Sumut memastikan kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang bukti dari dua lokasi tersebut kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik terlihat masih melakukan pemeriksaan dokumen di kedua kantor tersebut.
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
NASIONAL
CHICAGO Harga emas dunia bertahan di level tinggi pada perdagangan akhir pekan. Logam mulia dengan simbol Emas (XAU/USD) tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penguatan sistem perlindungan saksi dan korban melalui pembahasan Rancang
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pek
POLITIK