BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan, Telusuri Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan

Adam - Rabu, 29 Oktober 2025 13:57 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan, Telusuri Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan
Tim penyidik Tindak Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Pelindo Regional 1 Cabang Belawan dan KSOP Utama Belawan, Rabu (29/10/2025). (foto: Anugrah/TribunMedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Pelindo Regional 1 Cabang Belawan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Rabu (29/10/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan pada tahun 2023 hingga 2024.

"Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada Pelabuhan Belawan," ujar Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, Rabu (29/10).

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB. Tim penyidik tampak terbagi ke dua tim yang menyisir dua kantor secara bersamaan.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pelindo dan KSOP Belawan turut dimintai keterangan dan diminta menyerahkan dokumen-dokumen administrasi keuangan dan pelaporan yang relevan dengan perkara.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

"Adapun objek dan ruangan yang digeledah di antaranya bagian keuangan, pelaporan, serta ruang inventaris dan pendataan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan," jelas Bani.

Menurut Bani Ginting, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan.

Temuan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan PNBP yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan adanya manipulasi data pelayanan kepelabuhan dan pengaturan laporan penerimaan yang menimbulkan potensi kerugian negara.

"Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan PNBP di sektor jasa kepelabuhan," tegasnya.

Kejati Sumut memastikan kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang bukti dari dua lokasi tersebut kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik terlihat masih melakukan pemeriksaan dokumen di kedua kantor tersebut.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Lakukan Pendataan Izin Usaha dan Pajak Reklame, Begini Temuan di Lapangan!
Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air
4 Polisi Polda Sumut Diduga Mabuk dan Tabrak Wanita hingga Kritis, Kasusnya Kini Diselidiki
Kadispora Sumut Tanggapi Santai Sanksi PSSI terhadap PSMS Medan, Apresiasi Antusiasme Suporter
Menkeu Purbaya: Saya Akan Naikan Pajak, Kalau...
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 29 Oktober 2025: Beberapa Daerah Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru