BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Demosi 3 Tahun, Terbukti Langgar Etik Penanganan Kasus Tanjungbalai

Zulkarnain - Kamis, 30 Oktober 2025 10:50 WIB
Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Demosi 3 Tahun, Terbukti Langgar Etik Penanganan Kasus Tanjungbalai
sidang etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Majelis akhirnya turun tangan untuk menenangkan suasana.Kuasa hukum Rahmadi berharap, proses etik tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

"Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ini ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan profesionalitas dan keadilan di tubuhnya sendiri," tegas Umar.Kasus ini bermula dari penangkapan Rahmadi pada 3 Maret 2025 di Tanjungbalai yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.

Dalam proses tersebut, Rahmadi diduga mengalami tindak kekerasan fisik. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Baca Juga:

Polisi tidak menemukan sabu-sabu di tubuh Rahmadi saat penangkapan, namun kemudian muncul barang bukti 10 gram sabu-sabu yang diklaim ditemukan di mobilnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya karena dugaan pelanggaran etik aparat, tetapi juga karena menjadi tolok ukur transparansi dan reformasi internal Polri di hadapan publik.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan Terakhir
Istri Rahmadi Desak Kapolda Usut Dugaan Perampokan Berkedok Hukum dan Penganiayaan Brutal Aparat
Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp1,95 Miliar, 65 Ribu Butir Disita
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Labuhanbatu Utara, Dua Kurir Ditangkap
Pasutri Pengendali Peredaran Ekstasi di Dragon KTV Medan Masuk Daftar DPO Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru