Ketum Kombatan Pertanyakan: Adakah Gubernur yang Bisa Bebaskan Jakarta dari Macet?
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan, menyoroti persoalan kemacetan
Peristiwa
TANJUNGBALAI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Rahmadi dalam perkara kepemilikan 10 gram sabu-sabu.
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu menyatakan, Rahmadi dijatuhi pidana penjara lima tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.Baca Juga:
Namun, hakim memutuskan tidak menyita handphone Samsung dan mobil Toyota Raize milik Rahmadi yang sebelumnya dijadikan barang bukti.
"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Karolina sambil mengetuk palu, Kamis (30/10/2025).
Hakim mempertimbangkan hal yang meringankan, di antaranya Rahmadi belum pernah dihukum dan menjadi tulang punggung keluarga.
Namun, hakim juga menilai Rahmadi tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.
Di luar ruang sidang, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menyayangkan vonis tersebut.
Ia menilai kliennya seharusnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah dan menjadi korban kriminalisasi oleh personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK).
"Fakta persidangan menunjukkan adanya kejanggalan, mulai dari keterangan saksi polisi yang tidak konsisten hingga dugaan pengalihan barang bukti 10 gram sabu dari perkara lain atas nama Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek," ujar Thomas.
Thomas juga menilai majelis mengabaikan pengakuan Andre dan Lombek yang mengaku dipukul dan dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rahmadi dijatuhi hukuman atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ini bentuk ketidakadilan," tegasnya.
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan, menyoroti persoalan kemacetan
Peristiwa
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan bergengsi Outs
Nasional
JAKARTA Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya politik persatuan dan menyinggung proyek Kereta Cepat Ja
Politik
LAMPUNG SELATAN Pelatihan Persami dan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang III Tahun 2025 resmi dibuka di Lapanga
Nasional
MAGELANG Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik kasus penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Ten
Hukum dan Kriminal
BANDAR LAMPUNG Kasus memalukan kembali terjadi di tubuh kepolisian. adsenseSeorang anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AG
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Salah satu personel BLACKPINK, Ros, tak menyangka dengan antusiasme penggemar mereka di Jakarta. adsenseIdol KPop asal Kore
Entertainment
BLITAR Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah berulang kali menek
Nasional
BANDAR LAMPUNG Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kay
Pertanian Agribisnis
BLITAR Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto tetap a
Politik