Pemko Binjai Siapkan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Bandung, 13 Pedagang Akan Direlokasi
BINJAI Pemerintah Kota Binjai telah mengambil langkah tegas dalam penertiban bangunan liar yang terdapat di sepanjang Jalan Bandung, Kel
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Rahmadi dalam perkara kepemilikan 10 gram sabu-sabu.
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu menyatakan, Rahmadi dijatuhi pidana penjara lima tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.Baca Juga:
Namun, hakim memutuskan tidak menyita handphone Samsung dan mobil Toyota Raize milik Rahmadi yang sebelumnya dijadikan barang bukti.
"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Karolina sambil mengetuk palu, Kamis (30/10/2025).
Hakim mempertimbangkan hal yang meringankan, di antaranya Rahmadi belum pernah dihukum dan menjadi tulang punggung keluarga.
Namun, hakim juga menilai Rahmadi tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.
Di luar ruang sidang, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menyayangkan vonis tersebut.
Ia menilai kliennya seharusnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah dan menjadi korban kriminalisasi oleh personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK).
"Fakta persidangan menunjukkan adanya kejanggalan, mulai dari keterangan saksi polisi yang tidak konsisten hingga dugaan pengalihan barang bukti 10 gram sabu dari perkara lain atas nama Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek," ujar Thomas.
Thomas juga menilai majelis mengabaikan pengakuan Andre dan Lombek yang mengaku dipukul dan dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rahmadi dijatuhi hukuman atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ini bentuk ketidakadilan," tegasnya.
BINJAI Pemerintah Kota Binjai telah mengambil langkah tegas dalam penertiban bangunan liar yang terdapat di sepanjang Jalan Bandung, Kel
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan (cek
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengumumkan perpanjangan masa transisi darurat bencana selama tiga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir, yang akrab disapa Kak Na, menerima kunjungan silaturrahmi dari Bang Ucok, pria yang perna
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah yang dinilai lamba
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA