BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Oknum Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Meregang Nyawa di Ende, Autopsi Segera Dilakukan

Mutiara - Jumat, 31 Oktober 2025 23:09 WIB
Oknum Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Meregang Nyawa di Ende, Autopsi Segera Dilakukan
Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (memakai rompi orange) saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025) siang. (foto: digtara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NTT – Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas, meninggal dunia akibat dianiaya oknum polisi, Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi berencana melakukan autopsi jenazah korban pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 09.00 WIT untuk memastikan penyebab kematian.

Proses autopsi telah mendapat persetujuan keluarga korban.

Baca Juga:

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, menjelaskan autopsi akan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda NTT.

"Ahli hanya ada di Biddokkes Polda NTT yang akan melakukan tindakan autopsi sehingga memperjelas kondisi korban yang menyebabkan kematian," kata AKBP Joni, Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, Bripda Oschar saat ini telah ditahan Polres Ende. Ia terancam dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Secara pidana, Bripda Oschar dijerat Pasal 335 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sosok Bripda Oschar

Bripda Oschar diketahui berteman dengan korban Paulus Pende. Sebelum kejadian, ia pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri serta sudah dijatuhi sanksi.

Saat penganiayaan terjadi, ia masih dalam pengawasan institusi. Kapolres menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, mulai dari hukuman ringan hingga PTDH.

Penganiayaan Terjadi di Tiga Lokasi
Penganiayaan terhadap Adi terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam di tiga lokasi berbeda:

Lokasi pertama: Rumah Tarsisius Tura di Jalan Prof W Z Yohanes. Bripda Oschar memukul pipi korban hingga terjatuh karena kesal merasa dihina saat acara baptis. Saat itu, pelaku dipengaruhi minuman keras jenis moke.

Lokasi kedua: Pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria. Oschar kembali memukul korban di atas sepeda motor dan mengambil parang milik korban yang kemudian dibuang ke belakang.

Lokasi ketiga: Lorong samping pangkas rambut di Jalan Prof W Z Yohanes. Pelaku memukul wajah korban berulang kali hingga posisi korban tersungkur, sebelum akhirnya dihentikan oleh seorang warga.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PD KBPP Polri Sumut Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Lewat Stand UMKM
Terdakwa Penganiayaan Anak Bebas Tanpa Penahanan, Publik Pertanyakan Sikap Penegak Hukum
Komite Reformasi Polri Tak Kunjung Diresmikan, Mahfud MD: Saya Tak Mau Tanya, Nanti Dikira Mengejar Jabatan
Prestasi Gemilang! Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Triwulan III 2025
Lepas Kendali di Depan Klub Malam, Mobil Polisi Serempet Pejalan Kaki di Medan!
Presiden Prabowo Tegas: “Saya Tak Titip Jabatan, Hanya Titip Amanah untuk Polri!”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru