Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
LANGKAT– Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Langkat, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan setelah korban menceritakan peristiwa tersebut langsung kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.
Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, kemudian dibawa ke Polres Langkat.Baca Juga:
"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang diduga memeras korban," ujar AKBP David, Senin (3/11).
Kronologi Dugaan Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan kasus ini bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan pada Maret 2025.
"Pelaku mengirim pesan untuk berkenalan dan melanjutkan komunikasi melalui direct messenger dan WhatsApp," kata AKP Ghulam.
Pada Juni 2025, pelaku mengajak korban bertemu di Medan. Pelaku kemudian membawa korban ke kantornya di salah satu komplek perkantoran.
Di lokasi, pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dan membawa korban ke dalam kantor, sebelum peristiwa kekerasan seksual diduga terjadi.
Selanjutnya, pelaku diduga kembali menghubungi korban dan memintanya datang ke kantor dengan alasan ingin meminta maaf, namun korban mengalami tindakan yang sama.
Selama peristiwa tersebut, pelaku disebut merekam korban tanpa izin.
Dua hari setelahnya, korban diduga diperas dengan ancaman penyebaran rekaman tersebut.
Pelaku meminta sejumlah uang dan korban memenuhi permintaan tersebut beberapa kali, dengan total kerugian sekitar Rp 2.960.000.
Polres Langkat kini menahan pelaku dan melanjutkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti.*
(d/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL