Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa, yang melibatkan beberapa pejabat dan pihak swasta, memutuskan bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut tidak mencapai Rp 1 triliun sebagaimana yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melainkan sebesar Rp 30,88 miliar.
Kasus ini bermula dari penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan antara tahun 2017 hingga 2023. Dalam dakwaan awal, BPKP menghitung kerugian negara mencapai Rp 1,15 triliun. Namun, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto berpendapat bahwa perhitungan tersebut tidak akurat, karena beberapa pekerjaan dalam proyek tersebut sudah dilaksanakan, meskipun belum sepenuhnya selesai.
“Kerugian keuangan negara dalam kasus ini tidak bisa dihitung secara total loss seperti hitungan BPKP karena secara nyata pekerjaan tersebut telah dilaksanakan,” kata Djuyamto dalam sidang yang digelar pada Senin (25/11/2024), dikutip dari Antara.
Hakim menilai bahwa perhitungan kerugian negara harus lebih objektif, mengingat beberapa pekerjaan proyek telah terlaksana meskipun belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Majelis Hakim menyatakan bahwa keuntungan sah yang diperoleh terdakwa juga harus diperhitungkan, sehingga tidak bisa dianggap sebagai kerugian total.
“Berdasarkan fakta di persidangan, kami menilai bahwa sebagian pekerjaan telah dikerjakan dan barang-barang yang terpasang juga dibeli dengan menggunakan uang hasil pembayaran pekerjaan,” ujar Djuyamto.
Majelis Hakim kemudian mengambil alih perhitungan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 yang memperbolehkan hakim untuk menilai sendiri besarnya kerugian negara dalam kasus tertentu.
Dalam sidang yang sama, keempat terdakwa dalam kasus ini juga dijatuhi hukuman penjara. Keempatnya adalah:
Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016-2017, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Amanna Gappa, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017-2018, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Arista Gunawan, Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Freddy Gondowardojo, Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.Majelis Hakim memutuskan bahwa keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dalam proyek pembangunan infrastruktur penting. Meskipun proyek jalur kereta api Besitang-Langsa belum sepenuhnya selesai, putusan hakim memberikan gambaran bahwa tidak semua pekerjaan dalam proyek tersebut sia-sia. Hal ini menjadi dasar untuk perhitungan kerugian negara yang lebih adil.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN