BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Proyek yang semula digadang menjadi ikon kebanggaan daerah itu kini ikut terseret dalam pusaran korupsi usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tidak hanya akan menyoroti kasus suap jabatan, tetapi juga seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.Baca Juga:
"Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
Menurut Asep, tim penyidik sedang memetakan potensi penyimpangan dalam sejumlah proyek, termasuk pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pejabat daerah.
Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) semula dirancang sebagai simbol pelestarian kesenian Reog dan kebanggaan warga.
Namun, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sugiri Sancoko, proyek itu justru menjadi salah satu titik rawan korupsi yang kini tengah diusut KPK.
Sumber internal di lingkaran Pemkab Ponorogo menyebut nilai proyek MRMP mencapai puluhan miliar rupiah dan telah menuai kritik sejak tahap perencanaan lantaran dianggap tidak transparan.
"KPK akan menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan proyek itu, apakah ada unsur gratifikasi atau suap dalam proses pengadaannya," kata Asep.
KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC).
Dalam klaster suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus disebut sebagai penerima, sedangkan Yunus Mahatma bertindak sebagai pemberi suap.
Sementara untuk proyek RSUD Ponorogo, Sugiri kembali menjadi penerima bersama Yunus, dengan Sucipto sebagai pemberi.
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL