BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

KPK Bidik Proyek Monumen Reog Ponorogo Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka

Raman Krisna - Minggu, 09 November 2025 13:42 WIB
KPK Bidik Proyek Monumen Reog Ponorogo Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
dugaan korupsi gubernur ponorogo Museum Reog ,, Jakarta, Minggu, 9 November 2025. (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Proyek yang semula digadang menjadi ikon kebanggaan daerah itu kini ikut terseret dalam pusaran korupsi usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tidak hanya akan menyoroti kasus suap jabatan, tetapi juga seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:

"Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.

Menurut Asep, tim penyidik sedang memetakan potensi penyimpangan dalam sejumlah proyek, termasuk pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pejabat daerah.

Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) semula dirancang sebagai simbol pelestarian kesenian Reog dan kebanggaan warga.

Namun, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sugiri Sancoko, proyek itu justru menjadi salah satu titik rawan korupsi yang kini tengah diusut KPK.

Sumber internal di lingkaran Pemkab Ponorogo menyebut nilai proyek MRMP mencapai puluhan miliar rupiah dan telah menuai kritik sejak tahap perencanaan lantaran dianggap tidak transparan.

"KPK akan menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan proyek itu, apakah ada unsur gratifikasi atau suap dalam proses pengadaannya," kata Asep.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam perkara suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC).

Dalam klaster suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus disebut sebagai penerima, sedangkan Yunus Mahatma bertindak sebagai pemberi suap.

Sementara untuk proyek RSUD Ponorogo, Sugiri kembali menjadi penerima bersama Yunus, dengan Sucipto sebagai pemberi.

KPK juga mendalami dugaan gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang turut menyeret nama Sugiri.

Keterlibatan proyek Monumen Reog dalam penyidikan KPK menjadi sorotan publik lantaran proyek tersebut diklaim sebagai warisan budaya kebanggaan masyarakat Ponorogo.

Sejumlah pegiat budaya menilai, praktik korupsi di sektor itu justru mencederai semangat pelestarian budaya lokal.

"Ini ironis. Reog adalah simbol keberanian dan integritas. Kalau proyeknya justru dikorupsi, itu merusak maknanya," ujar seorang pemerhati budaya Ponorogo, yang enggan disebut namanya.

KPK memastikan pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta.*


(um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Tokoh yang Pernah Guncang Dunia Hukum Indonesia
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, 13 Orang Diamankan
Mengapa Gubernur Riau Kerap Terjerat Korupsi? Wamendagri Buka Suara
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran 2025
KPK Bongkar Strategi ‘Matahari Adalah Satu’ Gubernur Riau dalam Proyek PUPR
Tidak Hanya Pemerasan, Gubernur Riau Juga Dijerat Pasal Gratifikasi!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru