BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Gudang Pengepakan Minyakita di Waylunik Diduga Ilegal, Aparat Dinilai Tutup Mata

Ahmad Yani Setiawan - Senin, 10 November 2025 17:38 WIB
Gudang Pengepakan Minyakita di Waylunik Diduga Ilegal, Aparat Dinilai Tutup Mata
tim gabungan dari LSM, organisasi masyarakat (Ormas), dan awak media, melakukan investigasi ke sebuah gudang besar di Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung Senin, 10 November 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, bila terbukti ada pelanggaran izin edar produk pangan, kasus tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Perlindungan Konsumen.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tim Investigasi Soroti Aktivitas Gudang Minyakita Diduga Tak Berizin di Waylunik Bandar Lampung
Lurah Sutiman Dukung Penuh Tim Senam Enggal di Kompetisi Senam Kreasi Tabola Bale
Dekranasda Lampung Gandeng Batik Keris, Angkat Motif Siger dan Kapal Lampung ke Pasar Nasional
Ketum JBN Fitriani Dukung Langsung Tim Walet Merah di Kompetisi Senam Kreasi Tabola Bale Bandarlampung
Ratusan Tim Ikuti Lomba Senam Kreasi Tabola Bale di Pemkot Bandarlampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Perketat Verifikasi Data Bantuan Sosial agar Tepat Sasaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru