BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Skandal Migas: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Pertamina

gusWedha - Selasa, 11 November 2025 08:56 WIB
Skandal Migas: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Pertamina
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Senin (10/11/2025), tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa satu saksi berinisial LSS, yang saat ini menjabat Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang (Antam).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga:

"Keterangan saksi diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara," ujar Anang.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang melibatkan subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada rentang 2018–2023.

Meskipun Kejagung belum merinci besaran kerugian negara, dugaan praktik korupsi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

"Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mengurai alur dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat," kata Anang.

Langkah penyidikan Kejagung menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam strategis.

Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat Pertamina merupakan BUMN vital dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan migas tidak hanya berdampak pada kinerja perusahaan, tetapi juga dapat memengaruhi distribusi energi dan perekonomian nasional secara luas.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan penambahan tersangka.

Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan independen.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi, Dugaan Korupsi Mesin Jahit Bikin Heboh
Pejabat Bank Sumut Ditahan, Dugaan Korupsi Kredit Rp 3 Miliar Terungkap! Apakah Akan Ada Tersangka Lain?
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sejumlah Dokumen Diamankan
Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara? Ini Temuan KPK dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Harga Lahan Diduga Dinaikkan, KPK Mulai Penyelidikan Kereta Cepat Whoosh
KPK Tahan Lima Kontraktor Pemberi Suap Proyek PEN dan PUPR Situbondo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru