Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).
Senin (10/11/2025), tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa satu saksi berinisial LSS, yang saat ini menjabat Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang (Antam).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.Baca Juga:
"Keterangan saksi diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara," ujar Anang.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang melibatkan subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada rentang 2018–2023.
Meskipun Kejagung belum merinci besaran kerugian negara, dugaan praktik korupsi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
"Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mengurai alur dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat," kata Anang.
Langkah penyidikan Kejagung menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam strategis.
Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat Pertamina merupakan BUMN vital dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan migas tidak hanya berdampak pada kinerja perusahaan, tetapi juga dapat memengaruhi distribusi energi dan perekonomian nasional secara luas.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan penambahan tersangka.
Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan independen.*
(um)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK