Kronologi Kericuhan Halal Bihalal KAMMI Sumut, Enam Kader Terluka
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap bandar narkoba berinisial MR alias Abeng, setelah sempat kabur ke luar negeri.
Penangkapan ini mengungkap praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba senilai lebih dari Rp 15,2 miliar.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan pengedar berinisial H alias Asen pada 25 Oktober 2025. Dari tangan H, polisi menyita 40,05 gram sabu, 57,5 butir ekstasi, dan 220 butir happy five.Baca Juga:
"Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut berasal dari MR alias Abeng, yang merupakan bandar besar di atas H," ujar Putu dalam keterangan pers, Selasa (11/11/2025).
MR diketahui sempat melarikan diri ke luar negeri setelah jaringan pengedarnya terungkap.
Namun, polisi akhirnya menangkapnya setelah ia kembali ke Indonesia pada 30 Oktober 2025 di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Polisi juga menemukan bahwa hasil penjualan narkoba ditampung dalam rekening atas nama S, istri MR.
Transaksi mencurigakan terdeteksi di rekening tersebut, padahal keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Melalui kerja sama dengan PPATK, Bareskrim Polri, dan perbankan, penyidik berhasil menelusuri dan menyita uang tunai senilai Rp 11,34 miliar, serta sejumlah aset berupa lahan sawit, ruko dua lantai, surat jual beli kapal, dan beberapa sertifikat tanah di Riau dan Sumatera Utara.
"Estimasi total aset di bawah penguasaan tersangka mencapai Rp 15,26 miliar," kata Putu.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas jaringan narkoba sekaligus memiskinkan para pelaku melalui penelusuran aset hasil kejahatan.*
(d/dh)
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan masih be
EKONOMI
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
HUKUM DAN KRIMINAL