8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
TAPANULI SELATAN — Seorang petani di Kabupaten Tapanuli Selatan, berinisial AN (45), warga Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di area kebun sawit miliknya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) di Dusun Bolusoma, setelah polisi menerima laporan warga mengenai tanaman mencurigakan yang tumbuh di antara pohon sawit.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan bersama Polsek Batang Angkola.Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan kepala desa dan langsung menuju rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya menanam ganja di kebun sawit miliknya," ujar AKP Sitompul, Rabu (12/11).
Petugas kemudian membawa pelaku ke kebunnya untuk memastikan pengakuan tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan 29 batang ganja tumbuh subur di sela-sela tanaman sawit.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mulai menanam ganja sejak Februari 2025, setelah membeli bijinya dari seseorang yang kini masih diselidiki.
Sebagian hasil tanam sempat dipanen pada bulan Juli dan dijual ke warga sekitar.
"Tersangka mengaku menanam kembali pada September lalu sebanyak 29 batang. Semua tanaman kini telah kami amankan sebagai barang bukti," tambah Sitompul.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menanam atau mengedarkan narkoba. Upaya ini akan terus kami tingkatkan hingga ke desa-desa," tegas Kapolres.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*
(ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA