SULAWESI TENGGARA- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara meringkus Junaido, seorang pegawai negeri sipil, yang menjadi pelaku penikaman terhadap anggota Polri Bripka Laode Abdul Salam, 37 tahun.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu dini hari, 15 November 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Kepala Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Prambudhi Utomo, mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan badik hingga meninggal di lokasi.