Dua Kepling di Medan Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Bandar Narkoba
MEDAN Dua kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Kedua pejaba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kasus penggerebekan sepasang kekasih yang diduga merupakan ASN dan honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara terus menjadi sorotan publik.
Kasus ini bahkan telah dikutip di salah satu media online, mengingat adanya laporan resmi yang telah masuk ke Polda Sumatera Utara.
DS (27), warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan suami dari honorer berinisial Yl, resmi membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.Baca Juga:
DS, yang didampingi pamannya HR, membenarkan kepada wartawan bahwa laporan tersebut telah dibuat pada 15 November 2025."Saya tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan tersebut sehingga saya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumut sesuai STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA," ujar DS, Senin (17/11/2025), sembari menunjukkan surat laporan polisi.
Penggerebekan Dramatis di Kamar 309
Dalam keterangannya, DS mengungkapkan bahwa dirinya curiga dengan gelagat sang istri.
Ia kemudian melacak keberadaan Yl yang diketahui bersama RH, seorang Kabid di Disdukcapil Batu Bara, pada Sabtu (15/11/2025).Kecurigaan itu mengarah ke sebuah hotel berinisial SHF di Jalan Medan–Tebing Tinggi, Medan Johor, Kota Medan.
Sekira pukul 03.00 WIB, DS bersama personel Polda Sumut mendatangi hotel tersebut. Dari resepsionis hotel, diketahui Yl dan RH tengah berada di kamar 309. DS kemudian mengetuk pintu kamar didampingi kepolisian dan pihak hotel.
Saat pintu terbuka, DS mendapati istrinya tanpa busana, sementara RH hanya mengenakan celana.Petugas Polda Sumut langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Polisi Disertai Bukti Akta Nikah
Dalam laporan yang juga dikutip di salah satu media online tersebut, DS menyerahkan Kutipan Akta Nikah Nomor 773/03/XII/2018 sebagai bukti bahwa ia dan Yl adalah pasangan suami istri yang sah.
Setelah diperiksa, RH dan Yl dikenakan penahanan kota di Medan. Namun DS menegaskan bahwa dirinya ingin kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan.
"Saya ingin kasus ini ditindaklanjuti sampai ke pengadilan. Saya juga meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan tindakan tegas terhadap RH dan Yl," tegas DS.Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas.*
(ad)
Baca Juga:
MEDAN Dua kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Kedua pejaba
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat siang, 13 Maret 2026, p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat JakartaBandung (KCJB
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di atas
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
CILACAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hing
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026. Progra
NASIONAL