BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Roy Suryo Cs Korban KUHAP Orde Baru, Penahanan Bisa Dihentikan dengan KUHAP Baru

Abyadi Siregar - Selasa, 18 November 2025 11:48 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Sebut Roy Suryo Cs Korban KUHAP Orde Baru, Penahanan Bisa Dihentikan dengan KUHAP Baru
Roy Suryo menjelang pemeriksaan perdananya sebagai tersangka bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (foto: Arif Julianto/IMG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Pengesahan RUU KUHAP menjadi UU diharapkan memberikan fondasi hukum yang lebih adil, modern, dan manusiawi bagi seluruh warga negara.*


(tb/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Semua Fraksi Setuju
DPR Klarifikasi Isu RKUHAP: Polisi Tak Bisa Menyadap dan Menyita Tanpa Izin Hakim
Arsip Pencalonan Jokowi Dimusnahkan, KIP Tegur Keras KPU Surakarta
UGM Akui KRS dan Laporan KKN Jokowi “Tidak Ada”, Hanya Simpan Scan Ijazah
DPR Bakal Sahkan RUU KUHAP Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Tolak Pengesahan!
Peringatan Darurat: Cabut KUHAP Orde Baru, Sahkan RKUHAP Yang Reformis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Rocky Gerung Dipangku Kekuasaan

Rocky Gerung Dipangku Kekuasaan

OlehWerdha CandratrilaksitaDALAM aksara Jawa terdapat tanda yang disebut pangkon. Fungsinya sederhana, tetapi menyimpan metafora yang men

OPINI