BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Geger Pembunuhan di Titi Gantung! Polisi Tangkap Pelaku Hanya 10 Menit Setelah Korban Ditemukan

- Selasa, 18 November 2025 12:01 WIB
Geger Pembunuhan di Titi Gantung! Polisi Tangkap Pelaku Hanya 10 Menit Setelah Korban Ditemukan
Pelaku pembunuhan di Jembatan Titi Gantung diamankan di Polsek Medan Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku menghantam tubuh korban menggunakan pecahan lampu neon.

Ketika korban tersungkur tengkurap, pelaku menusukkan pecahan kaca itu ke leher korban hingga korban tak bergerak lagi.

Sejumlah saksi mengaku mendengar teriakan dan mendapati korban telah tergeletak penuh luka.

Laporan resmi kemudian dibuat oleh Rumiati Dabuke, 55 tahun, adik korban, setelah mendapat kabar tentang kematian kakaknya.

Polisi menduga motif utama pembunuhan adalah rasa sakit hati dan tersinggung karena korban kerap memarahi pelaku.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Semua Fraksi Setuju
DPR Klarifikasi Isu RKUHAP: Polisi Tak Bisa Menyadap dan Menyita Tanpa Izin Hakim
DPR Bakal Sahkan RUU KUHAP Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Tolak Pengesahan!
Peringatan Darurat: Cabut KUHAP Orde Baru, Sahkan RKUHAP Yang Reformis
Tribunal Internasional Vonis Mati Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina
Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati atas Perintah Pembantaian Demonstran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru